Home Berita Balon Udara yang Berisi Petasan Jatuh di Magelang, Merusak Lima Rumah dan...

Balon Udara yang Berisi Petasan Jatuh di Magelang, Merusak Lima Rumah dan Satu Unit Mobil

0

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak masyarakat yang sembarangan menerbangkan balon udara pada momen mudik lebaran. Sebab, hal itu dapat menganggu penerbangan.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat ditemui usai membuka Posko Terpadu Angkutan Lebaran tahun 2024, di Kantor Kemenhub, Rabu (3/4/2024).
Menhub menegaskan, pelaksanaan festival balon udara tetap boleh dilaksanakan secara terbatas di 2 kota, yakni di Wonosobo dan Pekalongan, Jawa Tengah. Selain dua wilayah tersebut dilarang untuk menggelar festival serupa.
“Penting juga untuk keselamatan penerbangan adalah balon udara, kita tahu balon udara sering terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan dua titik yang sudah resmi diberikan kesempatan adalah di Pekalongan dan Wonosobo diluar itu ilegal dan bisa ditindak,” kata Menhub.
Diketahui, dua lokasi tersebut diizinkan karena telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat dan telah mengajukan perijinan pelaksanaan kegiatan.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, bagi siapa saja yang membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk atau merugikan harta benda milik orang lain maka akan dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memprediksi 4 juta lebih penumpang akan menggunakan transportasi udara dalam arus mudik dan arus balik lebaran tahun 2024 Masehi/1445 Hijriah.
Ditjen Hubud memproyeksikan terjadi peningkatan penumpang pada periode lebaran 2024 sebesar 12% dibandingkan periode lebaran 2023. Jumlah tersebut melampaui jumlah penumpang pada tahun 2019 atau naik 1%

Exit mobile version