Home Otomotif Menyarankan untuk Tidak Membeli Mobil Hanya dengan STNK, Meskipun Harganya Murah Namun...

Menyarankan untuk Tidak Membeli Mobil Hanya dengan STNK, Meskipun Harganya Murah Namun Berpotensi Menimbulkan Kerugian yang Banyak

0

Istilah pembelian mobil STNK Only sering ditemukan dalam pasar jual beli mobil bekas di Indonesia. Mobil-mobil ini hanya dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa dokumen lain seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau Faktur Pembelian. Meskipun mobil-mobil ini telah ada sejak lama, tren pembelian mobil STNK Only mulai kembali populer saat ini karena harganya yang menarik, umumnya lebih rendah dari mobil dengan dokumen lengkap.

Namun, sebaiknya berhati-hati saat membeli mobil STNK Only karena ada risiko yang cukup berbahaya terkait dengan keaslian dokumennya. Beberapa risiko yang dapat terjadi antara lain:

1. Kepemilikan Mobil Tidak Sah: Tanpa BPKB, status kepemilikan mobil di kepolisian bisa dipertanyakan, dan mobil tersebut bisa dianggap hasil curian.
2. Terlibat dalam Pencurian: Membeli mobil tanpa BPKB dapat membuat Anda terlibat dalam sindikat pencurian.
3. Masalah Tunggakan Cicilan: Mobil yang dijual tanpa BPKB mungkin memiliki tunggakan cicilan ke leasing, yang dapat menimbulkan masalah hukum.
4. Sulit Balik Nama: Tanpa BPKB, proses balik nama mobil bisa terhambat.
5. Sulit Diasuransikan: Dokumen STNK dan BPKB diperlukan untuk mengasuransikan mobil, tanpa BPKB proses ini bisa sulit.
6. Sulit Dijadikan Jaminan: Tanpa BPKB, mobil sulit dijadikan jaminan untuk mendapatkan dana segar.
7. Nilai Jual Turun Drastis: Mobil tanpa BPKB akan sulit dijual kembali dan harganya bisa jauh lebih rendah.

Jadi, sebelum memutuskan untuk membeli mobil STNK Only, penting untuk mempertimbangkan risiko-risiko di atas dan memastikan keaslian dokumen kendaraan tersebut. Memilih untuk membeli mobil bekas dengan dokumen lengkap dan sah adalah pilihan yang lebih aman dan menguntungkan di masa depan.

Source link

Exit mobile version