Home Hukum dan Kriminal Penyidik Menyita 3 Mobil Mewah yang Terkait dengan Tersangka HM dalam Kasus...

Penyidik Menyita 3 Mobil Mewah yang Terkait dengan Tersangka HM dalam Kasus Hukum Kriminal

0

Perkembangan terbaru terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 mengungkap bahwa Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di tempat yang terafiliasi dengan Tersangka HM pada Kamis, 25 April 2024.

Menurut Jaksa Agung Burhanuddin melalui Siaran Pers yang diterima HUKUMKriminal.Net pada Minggu, 28 April 2024, Tim Penyidik berhasil menyita tiga unit mobil mewah dari penggeledahan tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver, serta dua unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale.

Ketut Sumedana dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan keterangan para Tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan terkait dengan kegiatan Tata Niaga Timah Ilegal.

Tim Penyidik berencana untuk terus menggali fakta lebih lanjut dari barang bukti yang disita guna mengungkap tindak pidana yang sedang diselidiki. Selain mobil-mobil mewah tersebut, sebelumnya satu unit mobil Lexus RX300, satu unit Toyota Vellfire, satu unit Mini Cooper S Countryman F60, dan satu unit Rolls Royce juga telah disita terkait dengan Tersangka HM.

Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1

Editor: Lukman

Source link

Exit mobile version