Home Berita 4 Fakta Terkait Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan Pemerasan yang Melibatkan Mantan...

4 Fakta Terkait Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi dan Pemerasan yang Melibatkan Mantan Menteri Pertanian SYL

0

Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus mengungkapkan, SYL mengeluarkan uang senilai Rp3 juta setiap harinya untuk kebutuhan memesan makanan online, di mana itu merupakan kebutuhan pribadi di rumah dinasnya.
Hal itu dikatakan oleh Yunus sebagai saksi yang dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam sidang lanjutan gratifikasi dan pemerasan SYL.
Semulanya, Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan ke Yunus terkait sejumlah uang yang diminta SYL untuk kebutuhan pribadi terdakwa.
Dikatakan Yunus yakni uang kebutuhan harian rumah dinas (rumdin).
“Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan ibu menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara,” tanya Rianto di persidangan, Senin (29/4/2024).
“Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulai untuk kebutuhan harian di rumah dinas,” ucap Yunus.
Yunus menyebut uang tersebut diserahkan ke pihak tenaga kontrak yang dipekerjakan di rudin tersebut. Uang tersebut diminta SYL, kata saksi hampir setiap harinya.
“Jadi menyiapkan 3 juta setiap hari?,” ucap Rianto.
“Kadang tiap hari kadang kalau tergantung habisnya Yang Mulia,” ujar Yunus.
“Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis Rp3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu ya?” tanya Rianto.
“Iya,” singkat Yunus.
Sejatinya, uang Rp3 juta itu seharusnya digunakan untuk operasional rumdin seperti untuk keperluan dinas dan semacamnya.
Namun uang tersebut jadi anggaran tidak resmi yang dipakai SYL seperti memesan makanan online.
“Itu anggaran resmi gak Rp3 juta per hari itu?,” kata Rianto.
“Enggak Yang Mulia,” sebut Yunus.
“Tidak. Untuk beli apa itu. Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?” Lanjut tanya Rianto.
“Makanan online online gitu, grab food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu pak,” ujar saksi Yunus.

Exit mobile version