Indonesia menggunakan vaksin COVID-19 AstraZeneca untuk melindungi warganya dari virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19. Sebanyak 70 juta dosis vaksin AstraZeneca telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia dari total 453 juta dosis vaksin yang diberikan, menurut Kementerian Kesehatan RI pada Kamis, 2 Mei 2024.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) memantau bahwa tidak ada kasus sindrom trombosis dengan trombositopenia (TTS) setelah penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.
Menurut Ketua Komnas PP KIPI Profesor Hinky Hindra Irawan Satari, jika terjadi kasus TTS di Indonesia saat ini, bukan disebabkan oleh vaksin COVID-19. Hinky menjelaskan bahwa gejala KIPI biasanya muncul antara 4 sampai 42 hari setelah vaksin disuntikkan, sehingga jika kasus TTS terjadi saat ini, itu bukan disebabkan oleh vaksin COVID-19 karena rentang waktu kejadian tersebut sudah lewat.