Home Kesehatan Komisi IX DPR RI Mendorong Kemenkes untuk Menyelesaikan Masalah 532 Bidan yang...

Komisi IX DPR RI Mendorong Kemenkes untuk Menyelesaikan Masalah 532 Bidan yang Gagal Lolos PPPK

0

Edy menjelaskan bahwa bidan pendidik yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan telah memberikan pelayanan kesehatan selama bertahun-tahun namun tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya, sebenarnya sudah memiliki kompetensi yang tidak perlu diragukan lagi. Di Blora, misalnya, terdapat bidan pendidik yang telah berpraktik selama 23 tahun namun masih dipertanyakan kompetensinya.

Menurut Edy, ada ketidakadilan dalam hal ini karena aturan terkait rekrutmen PPPK pada tahun 2023 memunculkan permasalahan terkait kualifikasi D4 kebidanan dan D4 kebidanan pendidik. Hal ini tidak sebelumnya menjadi masalah, namun mendadak menjadi hal yang dipersoalkan pada tahun 2023.

Edy menyatakan bahwa aturan terkait kualifikasi PPPK dalam bidang kebidanan tersebut terlihat tidak konsisten. Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan solusi bagi para bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.

Edy menegaskan bahwa para bidan yang telah mengikuti aturan rekrutmen dan telah berbakti selama bertahun-tahun seharusnya tidak dipersulit dalam hal ini. Masalah ini harus segera diselesaikan sebelum rekrutmen PPPK tahun 2024 dilaksanakan.

Source link

Exit mobile version