Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang perkara gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada sidang pekan depan. Dari sejumlah saksi itu di antaranya adalah keluarga SYL.
“Ada beberapa keluarga yang sudah kita jadwal, yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP, yaitu dari Ibu Ayun Sri selaku istri beliau Pak SYL, ada anaknya Pak Kemal Rendindo dan juga cucunya Andi Tendri atau dikenal dengan Bibi,” kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Tidak ketinggalan juga anak perempuan SYL, Indira Chuanda Thita Syahrul bakal dijadikan saksi dalam sidang ayahnya. Dia disebut-sebut turut menerima hasil pemerasan SYL yang dalam bentuk mobil, uang, hingga produk kecantikan.
Terhadap para keluarga SYL, Meyer mengingatkan untuk dapat hadir dalam sidang untuk memenuhi panggilan sebagai warga negara.
“Apabila ada yang hak digunakan untuk mengundurkan diri silakan saja di dalam perkara Pak Yasin Limpo tetapi di dalam perkara Pak Kasdi Subagyono dan Pak Muhammad Hatta, keluarga dari Pak Yasin Limpo tidak punya hak untuk mengundurkan diri,” tegas Meyer.