Home Hukum dan Kriminal Kajari Kutai Timur Diganti, Reopan Saragih Gantikan Romlan Robin – Hukum Kriminal

Kajari Kutai Timur Diganti, Reopan Saragih Gantikan Romlan Robin – Hukum Kriminal

0
Pelantikan Reopan Saragih menjadi Kajari Kutai Timur. (foto: Exclusive)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Iman Wijaya melantikan dan mengambil sumpah jabatan, para Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltim (Kejati) Kaltim di Aula Kejati Kaltim, Jum’at (30/8/2024).

Kajati Kaltim dalam Siaran Pers Nomor : 54 /O.4.3/Penkum/08/2024 yang diterima HUKUMKriminal.Net melalui Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan, prosesi upacara dipimpin Kajati diikuti para Asisten Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kaltim, Kabag TU, dan para Koordinator dan para Kasi Kejati Kaltim serta Ketua IAD Wilayah Kaltim beserta pengurus dan anggota.

Adapun Para Pejabat Eselon III yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah Reopan Saragih, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur di Sangatta yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Ia menggantikan pejabat lama Romlan Robin yang berpindah tugas, menjabat sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta di Yogyakarta.

Irfan Nirwana Satriyadi menjabat sebagai Koordinator Kejati Kaltim, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Analis pada Subdirektorat Bantuan Hukum Pemulihan Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata, dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.

Mengawali amanatnya, Kajati Kaltim mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan.

“Prosesi penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan, guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar ekselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujar Kajati Kaltim.

Baca Juga :

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Kajati Kaltim memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh pejabat yang baru dilantik agar segera untuk dapat mengidentifikasi, mempelajari, menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat yang baru.

“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” kata Iman.

Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur.

“Saya yakin para pejabat baru dapat menerapkan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan terus menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat dan menjaga integritas, termasuk menjauhi penyimpangan dan perbuatan tercela,” kata Kajati lebih lanjut.

Kajati Kaltim menyampaikan kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpahnya beserta istri, selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja.

“Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pesan Kajati Kaltim.

Kajati Kaltim mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama beserta isteri, yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

“Semoga keberkahan dan kesuksesan terus menaungi bapak dan ibu dalam melaksanakan tugas dalam jabatan yang baru selaku Insan Adhyaksa dimanapun berada.” tandas Kajati. (HUKUMKriminal.Net)

Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman

Source link

Exit mobile version