Home Hukum dan Kriminal Skandal Suap Anak Mantan Gubernur Kaltim: Fakta Terbaru

Skandal Suap Anak Mantan Gubernur Kaltim: Fakta Terbaru

0

Tersangka dengan inisial DDW terlibat dalam perkara dugaan korupsi suap, merupakan kasus yang tidak asing bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, perizinan seringkali menjadi momen rawan untuk terjadinya penyalahgunaan wewenang. Berbagai modus telah muncul, mulai dari suap untuk mempercepat perizinan hingga penerbitan izin yang melanggar hukum. Selama periode 2004 hingga 11 Agustus 2025, KPK telah menangani sebanyak 1.068 kasus tindak pidana korupsi dengan modus suap/gratifikasi, yang merupakan 62% dari total 1.709 kasus yang ditangani.

Korupsi suap juga rentan terjadi di sektor pertambangan, meskipun sektor ini memiliki kontribusi besar dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, tata kelola yang transparan dan berintegritas sangat diperlukan dalam proses perizinan di sektor ini. KPK telah mengambil langkah preventif dengan mendorong pelaku usaha untuk menjunjung integritas dalam bisnis mereka. Melalui Panduan Cegah Korupsi (Pancek) yang dikeluarkan oleh Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU), KPK berharap agar dunia usaha dapat berkembang dalam lingkungan yang bersih dari konflik kepentingan.

Selain upaya preventif, KPK juga terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Hal ini dilakukan untuk mencegah korupsi dalam sektor tersebut dan memastikan bahwa perizinan pertambangan dilakukan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan integritas. Tersangka DDW sendiri telah ditahan selama 20 hari pertama di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur, mulai dari 9 hingga 28 September 2025. Itulah sedikit informasi terkait perkembangan kasus korupsi suap yang melibatkan tersangka DDW.

Source link

Exit mobile version