Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor telah kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor telah kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kalimantan Selatan.