Liputan6.com, Jakarta Setiap 20 November yang tepat jatuh pada hari ini diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. Peringatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan hak-hak anak.
Lewat Hari Anak Sedunia jadi kesempatan untuk memperkuat suara anak-anak dan mengatasi permasalahan yang mereka hadapi. Ada banyak masalah yang dihadapi anak seperti kesenjangan pendidikan, pekerja anak, dan akses yang tidak memadai terhadap layanan kesehatan.
Sejarah Hari Anak Sedunia
Hari Anak Sedunia lahir dari keprihatinan global terhadap kondisi buruk anak-anak pasca Perang Dunia II. Banyak anak kehilangan keluarga, tempat tinggal, serta akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
Mengutip laman resmi PBB, Hari Anak Sedunia (World Children’s Day) pertama kali ditetapkan pada tahun 1954 sebagai Hari Anak Universal (Universal Children’s Day).
Peringatan Hari Anak Sedunia ditetapkan pada 20 November karena ini adalah tanggal penting. Pada tanggal itu di tahun 1959 Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak. Lalu, pada 20 November juga merupakan tanggal pada tahun 1989 ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak.
Konvensi Hak Anak yang merupakan perjanjian hak asasi manusia internasional yang paling banyak diratifikasi. Dalam konvensi itu menetapkan sejumlah hak anak termasuk hak untuk hidup, atas kesehatan, atas pendidikan dan bermain, serta hak atas kehidupan berkeluarga, untuk dilindungi dari kekerasan. Lalu, ada juga bahasan agar anak untuk tidak didiskriminasi, dan agar pandangan mereka didengar.
“Pada Hari Anak Sedunia, mari kita promosikan dan rayakan hak-hak anak pada Hari Anak Sedunia, dan terus membangun lingkungan yang ramah bagi anak-anak di dunia melalui dialog dan tindakan,” tulis PBB di laman resmi.