HomeBeritaSkandal Guru Ngaji Cabul di Tangerang: Fakta & Temuan Terbaru

Skandal Guru Ngaji Cabul di Tangerang: Fakta & Temuan Terbaru

Polisi menetapkan seorang guru ngaji bernama Wahyudin (40) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak muridnya. Kepada penyidik, Wahyudin mengaku sudah melakukan pelecehan seksual kepada 20 murid laki-laki sejak 2017. Korban tersebut terdiri dari anak di bawah 18 tahun dan satu orang dewasa, semuanya adalah laki-laki. Kasus pelecehan seksual terungkap setelah salah satu orangtua korban melaporkan ke polisi. Anaknya menjadi korban pencabulan oleh Wahyudin di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang sekitar bulan November 2024. Polisi menemukan bahwa total ada 19 korban pelecehan seksual oleh Wahyudin setelah melakukan penyelidikan dan mendengarkan kesaksian dari saksi-saksi. Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya melawan kejahatan seksual, yang semakin banyak terjadi.

berita

spot_img