Koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dianggap sangat penting. Pasalnya, urusan pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Menyikapi hal ini, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) perlu dipahami dengan baik oleh pemda sebagai pelaksana kebijakan. Mendagri juga menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung kebijakan tersebut dan siap membantu memonitor serta mengawasi pelaksanaannya.
Sebelumnya, Kemendikdasmen resmi mengumumkan perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB yang akan diberlakukan mulai tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Dalam konferensi pers di Jakarta, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa jalur penerimaan murid baru tersebut memiliki empat kriteria tersebut yang perlu dipahami dengan baik oleh semua pihak terkait.

