More
    HomeBeritaNikita Mirzani Ditetapkan Tersangka, Kasus Pemerasan Semakin Panas

    Nikita Mirzani Ditetapkan Tersangka, Kasus Pemerasan Semakin Panas

    Korban yang merasa terancam akhirnya mengirimkan uang secara bertahap. Pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Akibat kejadian ini, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar. Terkait hal ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sampai saat ini, telah ada 10 saksi yang dimintai keterangan. Proses penyidikan sudah dalam tahap yang telah berjalan.

    berita