More
    HomeBeritaOutlet Mie Gacoan di Serpong Disegel: Fakta Terbaru dan Penemuan Menarik

    Outlet Mie Gacoan di Serpong Disegel: Fakta Terbaru dan Penemuan Menarik

    Outlet Mie Gacoan di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Petugas Satpol PP memberikan peringatan kepada manajemen dan pengunjung Mie Gacoan melalui pengeras suara, menjelaskan bahwa outlet tersebut belum dapat beroperasi tanpa izin yang sah.

    Dalam penegakan aturan tersebut, petugas Satpol PP menegaskan tanggung jawab manajemen Mie Gacoan untuk menyelesaikan aktivitas di outlet tersebut. Dengan pemasangan garis kuning di pintu depan outlet, para pengunjung dipaksa meninggalkan tempat tersebut. Muksin dari Satpol PP Kota Tangsel menjelaskan bahwa penyegelan tersebut hanya bersifat sementara hingga izin PBG diperoleh oleh manajemen Mie Gacoan.

    PBG adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa bangunan telah memenuhi syarat dan legalitas yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Segel yang ditempatkan oleh Satpol PP merupakan tindakan preventif untuk memastikan bahwa semua prosedur administratif telah dipenuhi sebelum outlet tersebut kembali beroperasi. Selama proses ini, manajemen Mie Gacoan diharapkan untuk menyelesaikan izin yang diperlukan agar dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Source link

    berita