Kolaborasi 3 Kementerian untuk Tingkatkan Kompetensi Pendidik dan Lulusan SMK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian PMI/BP2MI) bekerja sama dalam rangka meningkatkan kemampuan pendidik dan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menyatakan bahwa kolaborasi ketiga kementerian tersebut merupakan langkah untuk menjawab kebutuhan lulusan SMK yang memiliki kualitas global. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang berkualitas di tingkat global. Kolaborasi antara Kemendikdasmen, Kemenaker, dan Kementerian PMI/BP2MI bertujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan SMK dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) agar sesuai dengan tuntutan pasar kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal ini meliputi pemetaan potensi calon pekerja, peningkatan kompetensi, standardisasi, dan pembinaan untuk menjamin kualitas lulusan yang dihasilkan.