More
    HomeBeritaAJI Indonesia Ajak Publik Lawan Kekerasan pada Jurnalis Perempuan

    AJI Indonesia Ajak Publik Lawan Kekerasan pada Jurnalis Perempuan

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia telah mengajak publik untuk bersatu melawan segala bentuk kekerasan yang dialami oleh jurnalis perempuan, baik dalam konteks pekerjaan jurnalistik maupun femisida. Mereka menekankan pentingnya aparat kepolisian bertindak secara profesional dalam mengungkap kasus kekerasan yang menimpa jurnalis perempuan, terlebih dalam situasi politik yang militeristik dan menjauhi supremasi sipil.

    Salah satu contoh kasus kekerasan terbaru melibatkan jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa Cica. Cica mengalami teror berupa pengiriman kepala babi dengan kuping yang dikerat, serta serangan digital dengan praktik doxing yang menyebarluaskan identitas pribadinya. Hal ini menunjukkan bahwa jurnalis perempuan sering kali menjadi sasaran kekerasan, terutama saat meliput isu-isu sensitif.

    Dalam kasus lainnya, sejumlah jurnalis perempuan juga mengalami kekerasan saat meliput demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di berbagai kota. Fenomena ini mendapat sorotan dari AJI Indonesia, yang menekankan bahwa akar dari kekerasan terhadap jurnalis perempuan adalah budaya patriarki. Budaya ini memandang perempuan sebagai sosok yang lebih lemah dan rendah dibanding laki-laki, sehingga membuat mereka lebih rentan terhadap kekerasan.

    Data dari AJI Indonesia menunjukkan lonjakan kasus kekerasan terhadap jurnalis, dengan sebagian besar pelaku adalah aparat keamanan seperti polisi dan TNI. Faktor impunitas atau ketidakseriusan dalam menindak pelaku kekerasan juga turut memperburuk situasi, membuat kasus-kasus tersebut sulit untuk diselesaikan. Melalui pemahaman ini, AJI Indonesia berupaya keras untuk mengatasi permasalahan kekerasan terhadap jurnalis perempuan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi para jurnalis tersebut.

    Source link

    berita