More
    HomeHukum dan KriminalPemerintah Indonesia Kirim Bantuan Ketiga ke Myanmar – Analisis Hukum Kriminal

    Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Ketiga ke Myanmar – Analisis Hukum Kriminal

    Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii bersama Menteri PMK Pratikno berangkat ke Myanmar untuk memberikan bantuan kepada korban gempa. Misi kemanusiaan ini melibatkan personel Basarnas yang memiliki kemampuan INSARAG. Mereka berharap perlindungan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu, Kepala Basarnas juga akan menyerahkan bantuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Mereka berharap bahwa tindakan ini mendapat keberkahan dari ALLAH SWT. Selanjutnya, Kepala Basarnas akan menuju lokasi gempa di Napyidaw dan yang kedua di Yangon. Semoga misi kemanusiaan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bisa memberikan manfaat yang besar.

    Source link

    berita