Home Opini Asuransi Flotasi: Perlindungan Terbaik di Tengah Banjir

Asuransi Flotasi: Perlindungan Terbaik di Tengah Banjir

0

Di awal tahun 2025, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dengan banjir besar yang melanda Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa dalam tiga bulan pertama tahun ini terjadi 583 bencana alam, dan banjir menjadi penyumbang terbesar dengan 393 kejadian. Wilayah yang paling terdampak adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur, diikuti oleh Jawa Barat dan Riau.

Banjir bukan lagi sekadar bencana musiman, namun telah menjadi momok yang menimbulkan kerugian besar. Dari data tahun 2020 hingga tahun 2024, jumlah kejadian banjir telah mengalami fluktuasi namun dampaknya tetap signifikan. Kerugian finansial meliputi kerusakan properti, kendaraan, bisnis, dan ancaman kesehatan terus menghantui masyarakat. Bahkan, perkiraan dari Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyebutkan bahwa banjir di wilayah Jabodetabek berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp 5 triliun.

Penyebab banjir di Indonesia tidak hanya terkait dengan curah hujan tinggi atau perubahan iklim, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor manusia. Alih fungsi lahan yang masif telah mengurangi daerah resapan air, sedangkan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan juga memperparah kondisi drainase yang sudah buruk.

Deforestasi juga turut memperparah kondisi, di mana hutan yang seharusnya menjadi penyerap air hujan kini hilang digantikan oleh lahan gundul. Sistem drainase yang buruk, terutama di kota-kota besar, semakin memperburuk keadaan dengan sungai yang menyempit dan dangkal akibat sedimentasi serta tumpukan sampah.

Untuk mengatasi dampak banjir yang terus berulang, diperlukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan berkelanjutan, pengelolaan tata ruang yang lebih baik, perbaikan infrastruktur drainase, dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diharapkan dapat menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem mitigasi yang lebih efektif.

Di tengah ancaman banjir yang terus menghantui, asuransi dapat menjadi instrumen perlindungan finansial yang vital. Melalui asuransi, pemilik properti dan kendaraan dapat mendapatkan perlindungan dari kerugian akibat banjir, sehingga proses pemulihan paska bencana dapat berjalan lebih lancar. Meskipun kesadaran berasuransi di Indonesia masih rendah, bahwa asuransi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menginisiasi kebijakan asuransi wajib sebagai upaya untuk meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia.

Indonesia dapat belajar dari negara-negara lain dalam menangani risiko banjir melalui kebijakan asuransi wajib. Contoh dari Amerika Serikat, Inggris, Swiss, Prancis, dan India mengilustrasikan berbagai skema asuransi bencana yang dapat diadopsi. Kolaborasi antara pemerintah, industri asuransi, dan masyarakat melalui skema Public-Private Partnership (PPP) diharapkan dapat memperkuat mitigasi risiko banjir di Indonesia.

Kesadaran akan pentingnya asuransi bencana dan perlunya sinergi antara kebijakan pemerintah dan peran swasta menjadi kunci dalam menghadapi dampak perubahan iklim, termasuk banjir. Asuransi banjir dapat menjadi solusi untuk memutus siklus kerugian yang terus berulang dan melindungi masa depan dari ancaman banjir yang mengancam setiap tahunnya.

Source link

Exit mobile version