HomeHukum dan KriminalKejagung Periksa 2 Saksi Kasus Komoditas Timah Korporasi

Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Komoditas Timah Korporasi

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dua saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa kedua saksi, CL dan LL, sedang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut. Hal ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi. Keberhasilan dalam penanganan kasus korupsi akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Source link

berita