HomeBeritaPentingnya Meningkatkan Sosialisasi UU Kekerasan Seksual

Pentingnya Meningkatkan Sosialisasi UU Kekerasan Seksual

Komisi IX DPR RI akan memanggil Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait kasus pemerkosaan dokter residen anestesi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis FK Unpad terhadap pendamping pasien di RSHS Bandung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap perlindungan pasien. Pemanggilan juga bertujuan untuk klarifikasi, evaluasi sistem pembinaan, dan pengawasan tenaga medis agar kasus serupa tidak terulang. Komisi IX berkomitmen untuk mendorong reformasi yang menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien. Nihayatul Wafiroh mengecam aksi dokter PPDS terhadap korban sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip pelayanan kesehatan. Dia menilai kasus ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di rumah sakit pendidikan. Nihayatul juga mendesak Kemenkes bersama KKI untuk mengevaluasi dan melakukan disiplin terhadap tenaga medis yang terlibat serta memperkuat sistem pelaporan dan perlindungan korban. Unpad dan RSHS juga diharapkan untuk memperkuat pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.

Source link

berita