More
    HomeBeritaPemeriksaan Kejagung Terhadap Eks Dirut Pertamina Terkait Korupsi Minyak

    Pemeriksaan Kejagung Terhadap Eks Dirut Pertamina Terkait Korupsi Minyak

    Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama periode 2018 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Selasa. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Karen sebelumnya telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dalam kasus terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas di PT Pertamina untuk periode 2011–2021 yang diusut oleh KPK. Selain Karen, Kejaksaan juga memeriksa lima orang saksi lainnya dalam kasus yang sama, dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

    Source link

    berita

    spot_img