More
    HomeBeritaMenteri Karding Prioritaskan Perlindungan PMI Sebelum Cabut Moratorium Saudi

    Menteri Karding Prioritaskan Perlindungan PMI Sebelum Cabut Moratorium Saudi

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia sebelum moratorium penempatan ke Arab Saudi dicabut. Moratorium tersebut telah berlaku sejak tahun 2011. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Karding menyampaikan rencananya untuk mengakhiri moratorium tersebut dengan persyaratan adanya jaminan perlindungan yang kuat bagi PMI. Anggota Komisi IX DPR RI juga mendukung langkah ini dengan catatan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia harus menjadi prioritas utama sebelum pembukaan kembali penempatan ke Arab Saudi. Kementerian P2MI akan terus melakukan persiapan untuk membicarakan perjanjian MoU yang dapat memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Pemerintah juga akan mengevaluasi apakah Arab Saudi memenuhi syarat kerja sama yang dibutuhkan sebelum penempatan kembali pekerja migran Indonesia.

    Source link

    berita

    spot_img