Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Jakut) berusia 50 tahun dengan inisial M dilaporkan meninggal setelah menabrak tiang listrik di Jalan Muncang, Koja pada pagi hari Senin. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Donny Bagus Wibisono, mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia saat dirawat di RSUD Koja. Kecelakaan tersebut terjadi saat korban mengendarai sepeda motor dari arah timur ke barat di persimpangan Jalan Mengkudu dan kehilangan kendali sehingga menabrak tiang listrik.
Lurah Lagoa, Syaiful Anwar, menjelaskan bahwa korban adalah seorang petugas PPSU di Kelurahan Lagoa sejak tahun 2016 dan tinggal di Asrama Dinas Lingkungan Hidup RT 06/RW 03 Kelurahan Semper Barat, Cilincing bersama keluarganya. Sebelum kecelakaan terjadi, korban telah mengisi kehadiran di Kantor Kelurahan Lagoa sebelum berangkat ke lokasi kerja di Jalan Muncang. Meskipun korban dalam kondisi baik saat bekerja, namun kecelakaan tragis tersebut telah merenggut nyawanya.
Kematian tragis petugas PPSU ini telah mengejutkan banyak pihak dan meninggalkan kesedihan mendalam di keluarga dan komunitasnya. Semoga keluarga korban diberi kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.