Ray Rangkuti, yang dikenal sebagai Aktivis ’98, merupakan seorang sosok yang vokal dalam mengkritisi berbagai isu nasional, mulai dari politik hingga sosial-ekonomi. Dia telah lama terlibat dalam perjuangan demokrasi dan pemberantasan korupsi, dengan aktivitasnya yang dimulai sejak kuliahnya di tahun 1992. Ray merasa terpanggil untuk memperjuangkan hak publik dan suara masyarakat yang terpinggirkan, mengkritik isu-isu seperti tanah, penggusuran, korupsi, dan kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro-rakyat.
Motivasi Ray untuk menjadi seorang pejuang demokrasi di Indonesia karena dendam terhadap perilaku keserakahan dan korupsi yang merugikan bangsa. Pengalamannya sebagai perantau yang hidup sulit selama kuliah di Ciputat memperkuat sensitifitasnya terhadap kemiskinan struktural dan korupsi. Hal ini memicu perasaan dendam Ray terhadap para koruptor yang merugikan negara. Ray yakin bahwa uang negara seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi para koruptor.
Ray Rangkuti terus konsisten dan teguh dalam memperjuangkan demokrasi sejak era reformasi 1998. Dia memandang negara ini kaya, namun disayangkan pemerintahannya terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan banyak orang. Dengan pengalaman dan pemahaman yang dimilikinya, Ray terus berjuang demi tegaknya prinsip-prinsip demokrasi dan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.