Aplikasi untuk pembuatan kartu nusuk digital telah diuji oleh Liputan6.com. Proses dimulai dengan mengunduh aplikasi melalui Playstore. Selanjutnya, pengguna diminta untuk melakukan pendaftaran dengan mengisi nomor paspor, nomor ponsel, dan kewarganegaraan. Selain itu, pengguna juga harus membuat kata kunci unik sebelum dapat menggunakan fitur-fitur dalam aplikasi tersebut.
Setelah data terisi, kartu nusuk digital dapat diakses pada halaman personal. Berbeda dengan kartu nusuk fisik, foto pribadi dalam versi digital tersebut disensor. Namun, tidak semua pengguna dapat langsung mengakses dokumen nusuk tersebut. Beberapa pengguna melihat dokumen tersebut secara instan setelah membuka aplikasi, namun ada yang harus menunggu sekitar satu jam setelah data pribadi dimasukkan.
Menurut Ketua PPIH Muchlis M. Hanafi, kartu nusuk sangat penting bagi jemaah haji dari berbagai negara. Fungsi kartu nusuk ini mirip dengan paspor haji. Kartu tersebut diperlukan selama perjalanan jemaah ke Masjidil Haram, Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Hanafi menjelaskan bahwa nusuk merupakan bagian dari transformasi perjalanan haji yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Dia menambahkan bahwa saat ini semua proses perjalanan haji melalui e-Haj. Mulai dari kontrak hingga proses visa dilakukan secara digital. Kartu nusuk juga diterbitkan melalui e-Haj. Artikel asli dapat dilihat di sini.