HomeHukum dan KriminalPemberantasan Narkotika: Polresta Samarinda Musnahkan 5,9 Kg Sabu

Pemberantasan Narkotika: Polresta Samarinda Musnahkan 5,9 Kg Sabu

Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, Polda Kaltim, melaksanakan pemusnahan narkotika di Aula Rupatama Polresta Samarinda. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (28/5/2025) pukul 10:00 Wita dan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan dari Kejari Samarinda, BNN Kota Samarinda, Kasie Propam Polresta Samarinda, serta personel lainnya.

Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 5.946,24 Gram Sabu-Sabu (5,9 Kg) dan 22,43 Gram ekstasi. Barang bukti ini berasal dari 10 laporan polisi dengan total 15 orang tersangka. Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen nyata dari Polresta Samarinda dalam menangani kasus narkotika.

Source link

berita

spot_img