Home Berita Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 31 Mei 2025

Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Sabtu 31 Mei 2025

0

Jika Anda berencana untuk mengurus perpanjangan SIM di lokasi layanan SIM Keliling, ada beberapa dokumen yang perlu Anda bawa. Pertama-tama, pastikan Anda membawa KTP asli dan fotokopinya, serta SIM asli beserta fotokopinya. Selain itu, Anda juga perlu mengisi formulir permohonan dan menjalani tes kesehatan di lokasi.

Untuk informasi mengenai biaya perpanjangan SIM, Anda dapat merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan membawa dokumen yang lengkap dan tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

Source link

Exit mobile version