HomeHukum dan KriminalVarian Baru: 2 Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD AWS – Tinjauan Hukum...

Varian Baru: 2 Pasien Covid-19 Dirawat di RSUD AWS – Tinjauan Hukum Kriminal

Pada hari Senin, 9 Juni 2025, Humas RSUD AWS Samarinda, dr. Arysia Andhina, membenarkan bahwa ada 2 pasien positif Covid-19 varian baru yang sedang dirawat di ruang perawatan isolasi RSUD AWS. Hasil Swab Antigen positif didapatkan karena kedua pasien memiliki penyakit diabetes melitus dan penyakit paru. Sampel telah dikirim ke Banjarbaru untuk pemeriksaan PCR guna memastikan apakah ini termasuk varian baru Covid-19. Meskipun varian baru ini tidak menyebabkan kematian, pasien tetap dalam perawatan karena adanya penyakit bawaan sebelumnya yang memerlukan perawatan intensif di RSUD AWS. Perlu diketahui bahwa kedua pasien ini adalah warga Kalimantan Timur dan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri. RSUD AWS telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan deteksi lebih lanjut terhadap varian baru Covid-19. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, menjaga kesehatan, dan menggunakan masker saat sakit flu dan batuk. Informasi ini disampaikan oleh dr. Arysia Andhina, Humas RSUD AWS.

Source link

Harus Dibaca