Seorang pelaku telah melakukan tindakan cabul terhadap seorang anak di minimarket di Tangerang. Pelaku memberikan top up pulsa game online senilai Rp100 ribu kepada korban setelah melancarkan aksi bejatnya. Korban yang awalnya gembira setelah mendapat top up tersebut, namun merasa trauma dan ketakutan saat bermain dengan teman-temannya. Ketika korban pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya, orang tua langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Jatiuwung. Aksi keji pelaku tersebut membuat korban merasa sangat terganggu dan orang tuanya langsung mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti peristiwa yang tidak patut itu.