Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah memberikan perhatian serius terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Kabupaten Pangandaran dari BPK untuk laporan keuangan tersebut menjadi fokus utama. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan bahwa terdapat 12 rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran terkait opini WDP tersebut, meliputi berbagai aspek penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Rekomendasi tersebut mencakup beberapa poin utama seperti rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemerintah Kabupaten Pangandaran diminta untuk melakukan rasionalisasi anggaran pada tahun 2025 dan merancang sistem early warning guna mendeteksi risiko fiskal. Selain itu, penyusunan roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi perhatian utama. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam mengelola keuangan, sehingga opini BPK dapat lebih baik di masa yang akan datang. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Pangandaran dalam mendukung upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.