Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD) bekerjasama dengan Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Komisariat FH UNUD. Acara ini bertema “Membangun Integritas dan Tantangan Etika Profesi Hukum di Era Society” dan dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha serta beberapa Hakim yang merupakan alumni IKAYANA FH UNUD.
Salah satu materi yang disampaikan adalah mengenai peran MA dalam pembaruan Hukum Perdata melalui PERMA dan SEMA. Ketua MA juga menyoroti pentingnya integritas dalam profesi hukum, terutama profesi hakim, sebagai pilar utama lembaga peradilan. Dalam konteks era Masyarakat 5.0, Ketua MA menyebut bahwa keterlambatan penyelesaian perkara, kesulitan akses keadilan, dan perilaku korupsi di pengadilan menjadi tantangan utama yang dihadapi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, MA telah mengoptimalkan teknologi e-Berpadu dan e-Court serta menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran dan penyimpangan di aparatur peradilan. Pesan terakhir dari Ketua MA kepada mahasiswa yang hadir adalah bahwa menjadi hakim berarti menjadi penjaga integritas peradilan. Dengan demikian, diharapkan profesionalitas profesi hukum dapat memberikan solusi hukum yang tepat bagi masyarakat.