Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan masyarakat terkait aktivitas perjudian. Namun, setelah pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Kaltim.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata memimpin tim pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Namun, tim tidak menemukan adanya alat perjudian atau indikasi aktivitas ilegal di TKP. Para pelaku diduga telah membubarkan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Kepolisian tetap mengapresiasi kerjasama dan informasi yang diberikan oleh masyarakat, serta menegaskan akan terus melakukan upaya preventif dan respons cepat untuk menjaga kondusivitas di Kota Samarinda.
Polresta Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan Kepolisian dan melaporkan segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar. Upaya seperti ini diharapkan dapat memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda.


