HomeBeritaPenekanan NasDem: Segera Manfaatkan Infrastruktur IKN

Penekanan NasDem: Segera Manfaatkan Infrastruktur IKN

Pemerintah masih belum menetapkan jadwal dan detail pemindahan kementerian/lembaga serta Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN). NasDem telah mengajukan dua opsi kebijakan strategis kepada Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini. Jika IKN diputuskan sebagai Ibu Kota Negara, maka akan dikeluarkan Keputusan Presiden terkait pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN serta pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap. Kelompok prioritas seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas mungkin menjadi pionir dalam pemindahan tersebut.

Namun, jika IKN belum siap, pemerintah disarankan memberlakukan moratorium sementara sambil menyesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. IKN bisa digunakan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur sementara Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara dengan revisi UU No. 3 tahun 2022. Langkah ini diharapkan bisa mengakhiri polemik sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tetap berjalan. Jakarta dapat tetap menjadi Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administratif, infrastruktur, dan mutasi ASN siap dilaksanakan.

Source link

berita