Home Berita Skandal Korupsi Kuota Haji: Map Biru Mantan Menag Yaqut – Dokumen Penting

Skandal Korupsi Kuota Haji: Map Biru Mantan Menag Yaqut – Dokumen Penting

0

Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus bukan hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, terutama terkait dengan pembagian kuota tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi. Mereka menyoroti pembagian kuota 50:50, di mana Kementerian Agama membagi 10.000 kuota tambahan untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menetapkan kuota haji khusus sebesar delapan persen dan 92 persen untuk kuota haji reguler. Temuan ini menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga transparansi dan keadilan dalam alokasi kuota haji untuk umat Muslim Indonesia.

Source link

Exit mobile version