HomeBeritaKlarifikasi KPK Penangkapan Bupati Kolaka Timur: Fakta Terbaru

Klarifikasi KPK Penangkapan Bupati Kolaka Timur: Fakta Terbaru

KPK mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Kelima tersangka tersebut antara lain Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis, penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim, pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto, serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady dan Arif Rahman. Deddy Karnady dan Arif Rahman diduga sebagai pihak yang memberi suap, sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto sebagai pihak yang menerima suap. Kasus dugaan korupsi terkait peningkatan RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek Rp126,3 miliar dari DAK.

Source link

Harus Dibaca