Home Hukum dan Kriminal Polsek Samarinda Kota: Tangkap Pengedar Narkotika

Polsek Samarinda Kota: Tangkap Pengedar Narkotika

0

Kriminalitas narkotika di Kota Samarinda masih menjadi permasalahan serius meski upaya pemberantasan terus dilakukan oleh Kepolisian Polresta Samarinda. Berita terbaru menyebutkan bahwa Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap seorang tersangka berinisial RAM (22) di Jalan Mutiara, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di daerah tersebut.

Dalam keterangan resminya, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo SH menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar TKP. Hasil penyelidikan menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan, salah satunya diketahui membawa narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 bungkus narkotika sabu-sabu dalam bungkus rokok yang dibawa oleh tersangka.

Pasca interogasi singkat di Polsek Samarinda Kota, ditemukan bahwa berat total narkotika yang disita sebanyak 3,03 gram. Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Rutan Polsek Samarinda Kota dan akan dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan tegas terhadap kasus narkotika ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda.

Source link

Exit mobile version