Pada tanggal 28 Agustus 2025, ribuan buruh di seluruh Indonesia bersiap untuk menggelar aksi serentak. Salah satu tuntutan utama mereka adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Aksi ini akan dipimpin oleh Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin oleh Said Iqbal. Said Iqbal menyatakan bahwa aksi akan dilaksanakan di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di kawasan Jabodetabek, massa buruh akan berkumpul di depan DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta, dengan perkiraan sekitar 10 ribu buruh turun ke jalan. Selain di ibu kota, aksi buruh juga direncanakan di sejumlah daerah industri dan provinsi besar lainnya. Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia diharapkan bergabung, sehingga total peserta aksi diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu orang. Beberapa daerah yang dipastikan akan ikut serta antara lain Serang (Banten), Bandung (Jawa Barat), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), Banda Aceh, Batam (Kepulauan Riau), Lampung, Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Pontianak (Kalimantan Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), hingga Papua, Maluku, Gorontalo, Morowali, Ambon, Ternate, Kupang, dan Mataram.