Menuju akhir pekan, aturan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan pada Jumat (29/8/2025). Kendaraan dengan plat nomor ganjil diizinkan melintas sesuai jadwal yang berlaku, sedangkan kendaraan dengan plat nomor genap perlu mempersiapkan strategi untuk menghindari kemacetan. Berikut beberapa tips untuk menghadapi aturan ganjil genap Jakarta:
Pertama, pastikan plat nomor kendaraan sesuai dengan ketentuan ganjil genap. Siapkan alternatif perjalanan jika diperlukan agar terhindar dari sanksi tilang. Atur jadwal perjalanan Anda sesuai dengan waktu aturan berlaku, yaitu mulai pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Merencanakan perjalanan di luar jam sibuk dapat membantu mengurangi risiko terjebak aturan ganjil genap.
Selain itu, manfaatkan transportasi umum seperti MRT, LRT, KRL, atau bus untuk menghindari kemacetan di akhir pekan. Gunakan aplikasi navigasi digital untuk mencari jalur alternatif yang tidak terkena aturan ganjil genap dan memantau kondisi lalu lintas secara real-time. Berangkat lebih awal juga bisa menjadi solusi untuk mengantisipasi kemacetan pada hari Jumat yang cenderung ramai.
Saat memungkinkan, pertimbangkan untuk melakukan carpooling dengan rekan kerja atau keluarga untuk menghemat biaya dan mengurangi jumlah kendaraan di jalan. Tetap utamakan keselamatan dalam berkendara dan patuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama. Dengan perencanaan yang matang, aturan ganjil genap pada Jumat (29/8/2025) tidak akan menjadi kendala besar, malah bisa menjadi momen untuk lebih bijak dalam berkendara dan memberikan peran lebih besar kepada transportasi umum.