Home Berita DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset: Lepas dan Transparan

DPR Janji Bahas RUU Perampasan Aset: Lepas dan Transparan

0

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong RUU Perampasan Aset. RUU ini merupakan prioritas dalam Prolegnas 2025–2026 dan perlu disinkronkan dengan RKUHAP untuk menghindari tumpang tindih dalam pembahasannya. Yusril mengungkapkan bahwa RUU Perampasan Aset diajukan oleh Presiden Joko Widodo dan saat ini sedang didiskusikan di DPR.

Pergantian pemerintahan seringkali membuat pembahasan RUU tertunda, namun prosesnya sedang berlangsung di DPR untuk menentukan kelanjutannya. DPR cenderung akan mengajukan rancangan undang-undang baru perampasan aset setelah pembahasan KUHAP selesai. Yusril menekankan pentingnya menyelesaikan pembahasan RKUHAP secepat mungkin karena KUHAP baru dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2026.

Pembahasan KUHAP ditargetkan selesai pada akhir tahun ini agar implementasi KUHAP baru bisa berjalan lancar pada 2026. Demikian disampaikan Yusril dalam acara di Mapolrestabes Makassar pada Kamis, 11 September 2025.

Source link

Exit mobile version