Home Berita Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Kamis 11 September 2025: Tips Lancar!

Ketentuan Ganjil Genap Jakarta Kamis 11 September 2025: Tips Lancar!

0

Penerapan aturan ganjil genap kembali berlaku pada Kamis, 11 September 2025. Hal ini berarti kendaraan dengan pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas sesuai ketentuan, sementara kendaraan berpelat genap harus menyesuaikan perjalanan agar tidak terkena sanksi. Untuk memastikan mobilitas tetap lancar, ada beberapa tips yang bisa diterapkan oleh para pengendara. Pertama, pastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan aturan ganjil genap untuk menghindari risiko tilang. Kedua, perhatikan jam pemberlakuan aturan, yaitu pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Jika pelat kendaraan tidak sesuai, disarankan untuk merencanakan perjalanan di luar waktu tersebut.

Selain itu, siapkan alternatif transportasi seperti MRT, LRT, KRL, atau bus untuk tetap sampai tujuan tanpa melanggar aturan. Gunakan aplikasi peta digital untuk memantau kondisi lalu lintas secara real time dan mengetahui jalur alternatif. Berangkat lebih awal juga disarankan mengingat peningkatan arus lalu lintas menjelang akhir pekan. Carpooling dengan rekan kerja atau keluarga dapat menjadi solusi untuk menghemat biaya dan mengurangi jumlah kendaraan di jalan.

Tetap utamakan keselamatan berkendara dan patuhi rambu lalu lintas agar perjalanan tetap aman. Dengan persiapan yang matang, aturan ganjil genap pada Kamis, 11 September 2025 tidak akan menjadi hambatan besar. Sebagai gantinya, kebijakan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih disiplin, bijak dalam mengatur waktu, dan mulai mengadopsi transportasi umum sebagai pilihan utama perjalanan.

Source link

Exit mobile version