Home Berita Analisis Perspektif Historis dan Konstitusional Mengenai Mantan Kapolri di Bawah Presiden

Analisis Perspektif Historis dan Konstitusional Mengenai Mantan Kapolri di Bawah Presiden

0

Mantan Kapolri dan Akademisi Jenderal Pol (Purn) Awaloedin Djamin memberikan pandangan mendalam mengenai sejarah dan landasan konstitusional Polri, memberikan pemahaman baru tentang eksistensi lembaga penegak hukum ini. Dengan pengalaman panjang dalam bidang kepolisian dan pemerintahan, Awaloedin menegaskan bahwa Polri merupakan bagian integral dari sistem administrasi negara Indonesia.

Menurut Awaloedin, Polri memiliki peran vital dalam menjalankan roda pemerintahan, jauh lebih dari sekadar formalitas. Dia pun mengklarifikasi kesalahpahaman umum mengenai tanggal 1 Juli, menyatakan bahwa hari tersebut bukanlah tanggal pendirian Polri namun merupakan momen peralihan kepemimpinan di mana Polri berada di bawah kendali Perdana Menteri.

Konsep Kepolisian Nasional menjadi sorotan penting, terutama mengingat kompleksitas Indonesia sebagai negara kepulauan dengan beragam masyarakat. Menurut Awaloedin, Polri sebagai Kepolisian Nasional merupakan benteng pertahanan dalam menjaga keutuhan bangsa, khususnya menghadapi potensi konflik dan separatisme.

Dalam menjalankan tugasnya, Polri beroperasi dalam kerangka pemolisian untuk memastikan stabilitas dan kelangsungan sistem nasional. Mulai dari penegakan hukum hingga pemeliharaan ketertiban umum, Polri bekerja dalam pemolisian untuk menjaga sistem nasional. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mendatangi korban unjuk rasa yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, menunjukkan perhatian terhadap kondisi mereka.

Source link

Exit mobile version