BPJS Kesehatan merupakan program yang berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia, tanpa terkecuali Warga Negara Asing (WNA) yang telah bekerja minimal enam bulan di Indonesia. Program ini tidak memberlakukan batasan usia mulai dari bayi hingga lansia untuk menjadi peserta. Calon peserta tidak perlu melalui seleksi riwayat kesehatan atau pemeriksaan medis terlebih dahulu. Iuran BPJS Kesehatan pun relatif terjangkau, dimulai dari Rp35 ribu per orang per bulan, bahkan ada segmen peserta yang iurannya ditanggung pemerintah sehingga gratis. Selain itu, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dapat menanggung iuran hingga untuk 5 orang, termasuk pasangan dan anak-anak.
Perhitungan iuran bagi pekerja sebesar 5%, dengan 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% dipotong dari penghasilan peserta PPU. Batas maksimal penghasilan per bulan adalah Rp 12 juta untuk menentukan iuran peserta PPU. Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas dan tidak ada limit biaya, dengan ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin. Program ini juga menjamin biaya pelayanan kesehatan jangka panjang seperti cuci darah, pengobatan kanker, insulin, dan lainnya.
BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan di Indonesia yang siap melayani peserta JKN. Program ini juga memiliki prinsip portabilitas sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Proses klaim juga mudah, karena peserta tidak perlu mengurus klaim setelah berobat, BPJS Kesehatan akan membayari biaya langsung ke fasilitas kesehatan. Dengan manfaat yang luas dan iuran terjangkau, Program JKN menunjukkan perhatian negara kepada masyarakat. Jika ingin manfaat non-medis lebih, peserta dapat melengkapi dengan asuransi swasta.
Penting untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan untuk perlindungan kesehatan yang lebih baik. Sistem autodebit dapat digunakan agar iuran terpotong otomatis setiap bulan. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan melalui berbagai kanal komunikasi yang disediakan. Melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), tunggakan iuran juga bisa dicicil untuk meringankan beban finansial peserta. Dengan jaminan kesehatan yang memberikan rasa aman, BPJS Kesehatan menjadi pilihan yang tepat untuk perlindungan kesehatan.

