Tim Gabungan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 13 Kg di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mobil yang dicurigai sebagai penyelundup berhasil diberhentikan setelah pembuntutan oleh personel Satgas Pamtas. Dari pemeriksaan terhadap kendaraan, ditemukan tas ransel yang berisi 13 bungkus sabu dengan berat total 13 Kg. Salah satu pelaku berhasil diamankan di wilayah Bulungan setelah melarikan diri, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kerja sama lintas instansi antara Satgas Pamtas, SGI, Unit Intel Kodim, dan Polsek Lumbis dinilai sangat efektif dalam menggagalkan penyelundupan tersebut. Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman narkotika di perbatasan. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, tanpa kompromi. Kodam VI/Mlw akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

