HomeHukum dan KriminalJaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13 Trilyun: Berita Terbaru

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13 Trilyun: Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan Uang Pengganti kerugian negara dalam kasus CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi, senilai Rp13 Trilyun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyerahan simbolis tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri Kelapa Sawit tahun 2022. Presiden RI Prabowo Subianto turut memantau acara tersebut di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam keterangan resmi yang diterima dari Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Presiden mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan penyelewengan dana negara. Uang sebesar Rp13 Trilyun tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah dan membangun desa nelayan dengan fasilitas modern. Jaksa Agung menegaskan bahwa penyaluran Uang Pengganti merupakan hasil penyitaan terdahulu dari beberapa korporasi seperti Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Jaksa Agung juga menjelaskan fokus Kejaksaan Agung dalam menangani korupsi yang merugikan keuangan negara, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan sumber daya alam. Penyerahan Uang Pengganti tersebut menunjukkan tanggung jawab Kejaksaan Agung dalam mengembalikan dana yang telah disita dari pihak terdakwa. Dari tahun 2025 hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menyetor PNBP sejumlah Rp1,993 Trilyun sebagai hasil penanganan kasus hukum.

Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengungkap dan memulihkan kerugian negara dipandang sebagai langkah penting dalam menegakkan kedaulatan ekonomi demi kemakmuran rakyat. Acara penyerahan Uang Pengganti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Menteri Sekretaris Negara. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dan lembaga terkait dalam memberantas korupsi dan memulihkan dana negara secara transparan dan bertanggung jawab.

Source link

berita