HomeHukum dan KriminalPenyidik Satgassus P3TPK Sita Aset Tersangka MRC: Langkah Tegas Penegakan Hukum

Penyidik Satgassus P3TPK Sita Aset Tersangka MRC: Langkah Tegas Penegakan Hukum

Penyidik dari Satgasus P3TPK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah dan bangunan di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi di PT Pertamina (Persero) Sub Holding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012-2023. Barang sitaan tersebut, berupa tanah seluas 557 m2 dengan Sertifikat Hak Milik atas nama Kanesa Ilona Riza, anak dari Tersangka MRC, akan digunakan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Ini merupakan langkah upaya dalam menangani perkara korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Dengan adanya proses penyitaan ini diharapkan dapat membawa keadilan dan memberikan penegakan hukum yang sesuai.

Source link

berita