HomeHukum dan KriminalKejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Pertamina: Pengungkapan Skandal Terbaru

Kejaksaan Agung Periksa Mantan Dirut Pertamina: Pengungkapan Skandal Terbaru

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018-2024 sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan ratusan trilyun rupiah dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Sebanyak 18 orang tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, dimana 17 di antaranya sudah ditahan dan beberapa di antaranya telah menjalani sidang. Namun, satu orang tersangka, dengan inisial MRC, masih dalam pengejaran. Sebagai bagian dari perkembangan terbaru, Kejagung sedang memeriksa 7 orang saksi termasuk NW, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024.

Para saksi yang diperiksa adalah dari berbagai perusahaan dan posisi, termasuk HRD PT Mahameru Kencana Abadi, Senior Account Manager PT Pertamina Patra Niaga, dan lainnya. Penyidikan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini, dimana kerugian keuangan negara diestimasi mencapai triliunan rupiah. Kejaksaan telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus ini, dimana 9 ditetapkan pada tahap pertama dan 9 lainnya ditetapkan pada tahap kedua. Tersangka MRC, yang merupakan pemilik sah PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, masih dalam pengejaran pihak Kejaksaan. Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Source link

berita