Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sedang melakukan penggeledahan terhadap distributor semen PT. KMM terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dan penetapan pengadilan. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di Palembang, yaitu kantor PT SB Tbk, kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, dan kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta. Dokumen, surat, dan barang elektronik seperti CPU disita sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi tersebut. Kegiatan penggeledahan berjalan lancar dan tertib sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

