Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, memimpin acara press release untuk memaparkan capaian kinerja Polresta Samarinda dan Polsek di wilayah hukumnya. Dalam kesempatan tersebut, terungkap bahwa kasus-kasus terkait Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) mengalami penurunan pengungkapan namun meningkatkan jumlah tersangka dan barang bukti yang disita dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2025 terdapat 250 kasus Narkoba, dengan 393 tersangka dibandingkan 260 kasus dan 367 tersangka pada tahun 2024. Barang bukti Narkoba jenis Sabu, Pil Extacy, dan Ganja mengalami peningkatan signifikan. Kapolresta juga mengungkap beberapa pengungkapan kasus Narkoba yang menonjol sepanjang tahun 2025, menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam pemberantasan Narkoba di Samarinda.
Kegiatan press release ini mendapat perhatian awak media, karena tidak hanya membahas Narkoba tetapi juga gangguan Kamtibmas dan Lalu Lintas. Hal ini menunjukkan kesungguhan Polresta Samarinda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.


