HomeHukum dan KriminalPelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Sungai Pinang: Berita Terbaru

Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polsek Sungai Pinang: Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara. Kejadian ini terjadi pada Kamis (22/1/2023) sekitar Pukul 02:00 Wita di Jalan Wahid Hasyim I. Korban adalah seorang pria berusia 20 tahun yang mengalami luka di wajah akibat kekerasan dari pelaku berinisial S (32). Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, menyatakan bahwa kejadian bermula dari cekcok antara pelaku dan korban ketika pelaku meminta minuman namun ditolak.

Pelaku kemudian menendang wajah korban saat korban duduk, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, petugas berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (24/1/2026) sekitar Pukul 02:00 Wita di Kelurahan Sempaja Selatan. Pelaku sekarang diamankan di Mapolsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Kapolsek Sungai Pinang menegaskan komitmen Polsek untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan baik dan menghindari main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

Source link

berita